Presiden Joko Widodo alias Jokowi menyatakan belum ingin menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jokowi berdalih menghargai proses gugatan uji materi UU KPK yang saat ini berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK).
Desakan Perppu KPK mencuat karena hasil revisi UU KPK dinilai memperlemah lembaga antirasuah. Bahkan, hal tersebut mendorong demonstrasi mahasiswa besar-besaran di berbagai wilayah.
Banyak pihak menilai akan ada konsekuensi negatif jika Jokowi tak mengeluarkan Perppu KPK. Mulai dari memperlemah kinerja KPK hingga menghambat program-program Jokowi dalam pemerintahannya sendiri.
======================================================
Mulai Sekarang #KalauBicaraPakaiData
Pantau dan Subscribe Katadata Indonesia.
Official Website : https://katadata.co.id/
Youtube : https://www.youtube.com/c/KatadataIndonesia
Instagram : https://www.instagram.com/katadatacoid
Facebook : https://www.facebook.com/katadatacoid/
Twitter : https://twitter.com/katadatacoid
======================================================